Suara hati rakyat kecil

Posts tagged ‘cuti bersama’

16 Mei 2011. yang ironis…..

Cibubur 17 Mei 2011,

Seperti negara ini semakin tak karuan saja, Pemerintah seenaknya saja mengumumkan cuti bersama sudah menjelang hari H, karuan saja banyak para pekerja atau kalangan usaha yang kebingungan, kenapa sich..? pemerintah tidak mengumumkannya 2 hari sebelumnya jangan dadakan seperti itu, seperti Pemerintah kita sudah tidak ada lagi ketegasannya, jadi timbul kesan ada kebimbangan didalam orang – orang pemerintahan, dan ironisnya lagi tidak semua perusahaan atau badan usaha yang mematuhi pengumuman pemerintah tersebut, banyak perusahaaan yang masih mempekerjakan karyawannya disaat cuti bersama yang telah diumumkan pemerintah, disadari atau tidak  bukankah  ini suatu bentuk pembangkangan terhadap wibawa Pemerintah yang artinya  yang diperintah tidak  mau mematuhi aturan yang dibuat oleh yang memerintah, dan juga bukankah hak cuti (16/05/2011) itu telah dilegitimasi oleh Pemerintah, seharusnya para perusahaan  memberikan hak cuti bersama tersebut kepada karyawannya, bukankah ini berari perusahaan telah merampas hak cuti bersama karyawannya, walaupun perusahaan berdalih untuk memberikan layanan pada pelanggan, tetap saja perusahaan telah merampas hak pegawainya.

Sungguh memang suatu dilema atau buah simalakama jadi pekerja di negri ini apalagi jika anda hanya menjadi karyawan kelas bawah (contoh soal saya sendiri) selalu saja menjadi obyek pelengkap penderita, menjadi pekerja di negri ini selalu berada diujung tanduk, perusahaan lebih dominan daripada pekerja, perusahaan hampir bisa dipastikan dapat berbuat sesuka hati pada pekerjanya bahkan untuk memecat sekalipun perusahaan bisa melakukannya semudah membalikan telapak tangan.

Sebenarnya siapa sich..? yang salah Pemerintah, perusahaan, atau pekerjanya itu sendiri, tidak adakah solusi atau jalan keluar yang tepat untuk lebih memberikan sedikit harapan pada pekerja.

Mungkin sistem outsorching seharusnya dihapus dari muka bumi ini, bukankah sistem outsorching hanya menguntungkan beberapa pihak saja, perusahaan outsorching dan pengguna jasa tenaga kerja tersebut alias perusahaan, dan pastinya merugikan ribuan bahkan jutaan pekerja.

Kenapa sich..? Pemerintah masih memberlakukan sistem outsorching tersebut dinegara ini, atau mungkin ada kepentingan lain yang lebih mendesak daripada kepentingan mensejahterakan rakyatnya.

Sungguh ironis…….. semoga Allah yang menjawab semua ini,

kanens